Ini Syarat Seleksi Terbuka Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bitung Tahun 2022

    Ini Syarat Seleksi Terbuka Pejabat Sekretaris Daerah Kota Bitung Tahun 2022
    Pemkot Buka Seleksi Terbuka Pejabat Tinggi Pratama Sekertaris Daerah kota Bitung tahun 2022

    BITUNG - Pemerintah kota Bitung buka pendaftaran  Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bitung Tahun 2022, sebagaimna Surat Ederan tertulis dikeluarkan Humas Pemkot Bitung, Kamis (25/08/2022)

    Seleksi terbuka dalam rangka dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,  

    Peraturan Pemerintah Nomor 11I Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

    Dan  Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.

    Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Corona Virus Disease 2019 (COVID - 19), maka Pemerintah Kota Bitung mengundang Pegawai Negeri Sipil yang ada di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bitung Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:

    A. PERSYARATAN

    1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

    2. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 bulan O hari sampai dengan tanggal pelantikan.

    3. Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I, IV/B.

    4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (SI) atau Diploma IV (D-IV) atau yang sederajat.

    5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

    6. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon Il.b) atau pernah menduduki jabatan Administrator sekurang – kurangnya 2 (dua) kali atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun.

    7. Diutamakan telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III,   kecuali bagi pelamar yang berasal dari pemangku jabatan fungsional jenjang ahli madya.

    8. Semua unsur penilaian prestasi kerja pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (2020 dan 2021).

    9. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosio Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

    10. Memiliki pengalaman jabatan dalarn bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun.

    11. Tidak pernah atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak pernah atau tidak sedang dalam hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

    12. Sehat jasmani dan mental berdasarkan hasil Pemeriksaan dari Rumah Sakit Umum Daerah/Rumah Sakit Jiwa yang dibuktikan dengan: a. Surat Keterangan Berbadan Sehat,         b. Surat Keterangan Bebas Narkoba,   c. Surat Keterangan bukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

    13. Surat Keterangan bebas temuan dari Inspektorat.

    14. Telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPP) Tahun 2021.

    15. Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

    16. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.

    17. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Gubernur untuk PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Bupati/ Wali Kota untuk PNS di Lingkungan pemerintah kabupaten/ Kota.

    18. Mengajukan surat lamaran yang ditanda tangani oleh pelamar dan bermaterai Rp. 10.000, - yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Bitung.

    B. PENDAFTARAN.

    I.  Membuat Surat lamaran (Lampiran I) yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi, dan ditandatangani diatas Materai Rp. 10.000, dengan melampirkan berkas sebagai berikut

    a. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran II).                    b. Asli atau Salinan SKP Tahun 2020 dan Tahun 2021 yang dilegalisir.                                                    c. Salinan Ijazah terakhir (legalisir).                          d. Salinan SK Pangkat akhir (legalisir).                    e. Salinan SK 2 (dua) Jabatan terakhir (legalisir).  f. Salinan Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (legalisir), kecuali bagi Pejabat Fungsional Jenjang Ahlİ Madya.                          g.Pas foto berwarna terbaru menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar.                                                                  h. Rekomendasi Gubernur untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Bupati/Walikota untuk PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.                                      i. Surat keterangan bebas TGR yang dikeluarkan oleh Inspektur (Provinsi/Kabupaten/Kota setempat).                                                                      j. Surat Keterangan  Sehat Jasmani dari Rumah Sakit Umum Daerah - Bebas Narkoba darİ BNN atau Rumah Sakit Umum Daerah - Bukan orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGK) dari Rumah Sakit Jiwa.                                                                    k. Surat Keterangan Tidak pernah atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat selama 2 (dua) tahun terakhir, dan tidak pernah atau sedang dalam hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diterbitkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah masing-masing, dikecualikan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung.                        l. Salinan Bukti Lapor SET Tahunan (Tahun 2021);m. Salinan Bukti LHKPN.

    2. Berkas persyaratan administrasi dikirim/dibawa dalam amplop tertutup baİk Hardcopy maupun Softcopy ke Sekretariat Panitİa Seleksi, dengan alamat :BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH KOTA BITUNGJl. DR. Sam Ratulangi No. 45 Kantor Walikota Bitung, Kecamatan Maesa Kota Bitung, Kode Pos 95511,   Pada Hari Kerja Senin - Kamis Pukuı 08.00 WITA - 17.00 WITA, Jumat Pukul 07.30 — 12.00 WITA Berkas diterima paling lambat Tangal 29 Agustus 2022 Pukul 17.00 WITA.

    C. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI No. KEGIATAN      JADWAL:

    1. Pengumuman Seleksi  22 Agustus 20222. Pendaftaran dan Seleksi Administrasi 23 - 29 Agustus 20223.

    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi  31 Agustus 20224.   Assessment Center  1 - 7 September 20225.

    Tes Penulisan Makalah     8 September 20226. Presentasi Makalah dan Wawancara Akhir            12 September 20227.

    Pengumuman Hasil Seleksi    15 September 2022. Cat  :    jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut.

    D. KETENTUAN LAIN

    I.  Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

    2. Peserta Seleksi tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.

    3. Berkas yang dikirimkan/dibawa dalam rangka mengikuti Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung akan menjadi arsip Panitia dan tidak dapat dikembalikan.

    4. Apabila dikemudian hari terdapat data/keterangan dari Peserta Seleksi yang tidak benar, maka Panitia Seleksi dan Pejabat Pembina Kepegawaian berhak membatalkan hasil seleksi dan menempuh jalur hukum terhadap kerugian Negara yang ditimbulkan.

    5. Setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui Papan Pengumuman yang ada di Sekretariat Panitia pada Kantor BKPSDMD Kota Bitung dan melalui media elektronik yang tersedia.

    6. Untuk informasi terkait pelaksanaan Seleksi dapat langsung mendatangiKantor BRPSDMD Kota Bitung.(AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Ini Harapan Dandim 1310 Bitung di Pertemuan...

    Artikel Berikutnya

    Launching Bank Sampah, Maurits: Terima Kasih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    Wiwinda Hamisi Tak Terima Tindakan Arogansi Diduga Oknum Polisi Atas Petugas Pengamanan KPU Bitung
    Bentuk Penghormatan, Maurits Ziarah ke Mantan Walikota dan Wakil Walikota Bitung

    Ikuti Kami