Kalapas Bitung, Syukron Hamdani Ikut  Kolaborasi Ekselerasi Pengembangan Kompetensi SDM Hukum dan HAM

    Kalapas Bitung, Syukron Hamdani Ikut  Kolaborasi Ekselerasi Pengembangan Kompetensi SDM Hukum dan HAM
    Kalapas Bitung Syukron Hamdani dalam kegiatan Kolaborasi dan Ekselerasi Pengembangan Kopmpetensi Hukum dan HAM

    BITUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara ikuti kegiatan Kolaborasi dan Akselerasi Pengembangan Kompetensi SDM Hukum dan HAM, Rabu (20/02/2024).

    Di awali dengan Sosialisasi Penguatan program pengembangan kompetensi SDM Kementerian Hukum dan HAM oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, dan penyerahan penghargaan Menteri Hukum dan HAM oleh Kapala BPSDM Kumham.

    Dalam Kegiatan juga dirangkai dengan seremonial pembukaan Pelatihan tahun anggaran 2024 pada 3 Balai Diklat yakni, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Sulawesi Utara.


     
     Dan  dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Bitung, serta Perjanjian Kerja Sama antara Balai Diklat Kumham Sulut, dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemadam Kebakaran.

    Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, John Batara, bersama Walikota Kota Bitung, Maurits Mantiri menandatangani Nota Kesepahaman antar Kemenkumham Sulut dalam meningkatkan pengembangan Kompetensi SDM  (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keimanan WBP Lapas Bitung ikuti...

    Artikel Berikutnya

    1.635 Personel Polri Bersama TNI Siap Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Membludak, Massa Pendukung GM-Win Padati Stadion Dua Sudara
    Ronny Palupessy Ingatkan Jangan Ciderai Pilkada Dengan Kepentingan Politik Yang Menggunakan Alat Negara

    Ikuti Kami