Operasi Penertiban Knalpot Brong, Polantas Polres Bitung Jaring 15 Ranmor Pelanggar

    Operasi Penertiban Knalpot Brong, Polantas Polres Bitung Jaring 15 Ranmor Pelanggar
    Kasat Lantas Operasi AKP Novita Citra Restika SIK bersama Kapolsek Aertambaga AKP M Taufik S.Sos pimpin Operasi Penertiban Kendaraan Knalpor Racing Racing,

    BITUNG - Satuan Lantas Polres Bitung operasi penertiban kepada pengguna kendaraan bermotor menggunakan knalpot Racing (Brong) baik roda dua maupun roda empat. Rabu (24/05/2023) malam, pukul 21-00 Wita.

    Operasi yang digelar di jalan Samuel Languyu kelurahan Pateten di pimpin langsung Kasat Lantas Polres Bitung AKP Novita Citra Restika, S.i.k., bersama Kapolsek aertembaga  AKP M. Taufiq Urrohman, S. Sos.

    Menurut Kasat Lantas, bahwa Operasi dilaksanakan adalah untuk Penertiban Kenderaan menggunakan Knalpot Brong,   dimana dirinya melibatkan  seluruh unsur lalu lintas Polres Bitung dan Polsek Aertembaga..

    " Sasaranya operasi  adalah pada  kendaraan yang menggunakan Knalpot brong (racing), " jelasnya.

    Lanjutnys, Ada 15 Unit Kendaraan Pelanggar dan diberikan sanksi tilang   yakni ; R2 : 11  Unit, R4  1, Minibus 1, Pick Up 2. dengan pelanggaran Knalpot 12,   Helm 2 dan TNKB 1

    " Untuk Barang bukti yang kita amankan   adalah 9 unit kendaraan bermotor,   3 buah STNK dan 3 SIM." ungkapnya. (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Bitung, Dipimpin Kalapas Syukron Hamdani...

    Artikel Berikutnya

    Wawali Bitung, Hengky Honandar Terima Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Membludak, Massa Pendukung GM-Win Padati Stadion Dua Sudara
    Ronny Palupessy Ingatkan Jangan Ciderai Pilkada Dengan Kepentingan Politik Yang Menggunakan Alat Negara

    Ikuti Kami